Cara Mengatasi Notifikasi “NIK Belum Diverifikasi” di Akun Google AdSense

Cara Mengatasi Notifikasi "NIK Belum Diverifikasi" di Akun Google AdSense

Masalah “NIK Anda belum diverifikasi” pada akun AdSense adalah dampak dari ketidaksesuaian data antara Google Payments dan database Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Hal ini dapat terjadi karena data yang tercatat di Google Payments tidak sinkron dengan data resmi di DJP, terutama terkait NIK, nama, alamat, atau status NPWP. Dalam kondisi ini, pengguna wajib untuk memperbarui data langsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.

Artikel ini memberikan panduan lengkap dan komprehensif untuk menyelesaikan masalah ini.

Memahami Masalah NIK Belum Diverifikasi Google AdSense

Cara Mengatasi Notifikasi "NIK Belum Diverifikasi" di Akun Google AdSense

Google AdSense menggunakan data pembayaran yang terhubung dengan Google Payments untuk memastikan semua transaksi sesuai dengan ketentuan perpajakan di Indonesia. Jika data Anda, seperti NIK dan NPWP, tidak sesuai dengan yang tercatat di DJP, notifikasi seperti berikut akan muncul:

“Tindakan diperlukan: Periksa akun pembayaran AdSense Anda. NIK Anda belum diverifikasi terhadap data Anda di DJP Indonesia. Untuk memastikan Anda dapat menerima Faktur Pajak yang sesuai, kirimkan informasi pajak yang cocok dengan catatan resmi pemerintah.”

Kenapa Masalah Ini Terjadi?

Masalah ini biasanya muncul karena beberapa penyebab berikut:

1. Ketidaksesuaian Data Pribadi

Nama, alamat, atau NIK yang Anda masukkan di akun Google Payments berbeda dengan data di KTP atau yang tercatat di DJP.

2. NPWP Nonaktif

Status NPWP Anda bisa jadi tidak aktif karena tidak digunakan atau tidak ada laporan pajak selama beberapa waktu.

3. Kebijakan Baru DJP Sejak 2023

Kebijakan baru DJP yang mengharuskan sinkronisasi data wajib pajak sejak 2023. DJP kini memvalidasi data secara lebih ketat, terutama bagi individu yang memiliki penghasilan lebih dari Rp. 500 juta per tahun. Semua informasi wajib pajak harus sesuai dengan database mereka.

4. Penggunaan Nama Tidak Resmi

Nama di Google Payments tidak sesuai dengan nama lengkap di KTP, seperti adanya singkatan, gelar, atau tambahan nama yang tidak tercatat di dokumen resmi.

Dampak Notifikasi NIK Belum Diverifikasi

Ketika notifikasi “NIK Anda belum diverifikasi” muncul di akun AdSense, banyak pengguna merasa khawatir akan dampaknya terhadap pembayaran. Namun, perlu diketahui bahwa status ini tidak akan memengaruhi proses pembayaran ke rekening Anda, kecuali ada pemberitahuan khusus dari Google. Dengan kata lain, Google Adsense akan tetap memproses penghasilan Anda sesuai jadwal seperti biasa.

Meskipun notifikasi ini tidak memengaruhi pembayaran AdSense secara langsung, penting untuk segera menyelesaikannya. Hal ini dapat memengaruhi:

  1. Menghindari kendala administrasi terkait penerbitan faktur pajak.
  2. Memastikan data perpajakan Anda selalu sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  3. Menghindari potensi masalah di masa depan jika ada kebijakan baru yang lebih ketat.

Langkah-Langkah Mengatasi Masalah NIK Belum Diverifikasi

1. Perbarui Data di Akun Google Payments

Sebelum memperbarui data di DJP, pastikan data di akun Google Payments Anda sudah benar dan sesuai dengan dokumen resmi.

  1. Login ke Google Payments
  2. Periksa Nama dan Alamat
    • Pada bagian Nama dan Alamat, klik ikon pensil untuk mengedit data.
    • Cocokkan nama Anda dengan yang tercantum di KTP (tanpa gelar atau singkatan).
    • Pastikan alamat juga sesuai dengan alamat di KTP.
  3. Perbarui Informasi Pajak
    • Temukan bagian Info Pajak Indonesia di pengaturan pembayaran.
    • Masukkan nomor NPWP yang aktif. Jika NPWP tidak aktif, lanjutkan ke langkah berikutnya untuk mengaktifkannya.
  4. Simpan Perubahan
    Setelah semua data diperbarui, klik Simpan.

2. Datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk Memperbarui Data

Anda harus datang ke KPP terdekat untuk memperbarui dan mengaktifkan kembali NPWP Anda. Berikut langkah-langkahnya:

a. Persiapkan Dokumen Pendukung

Pastikan Anda membawa dokumen berikut saat mengunjungi KPP:

  • Fotokopi KTP (2 rangkap).
  • Fotokopi NPWP (2 rangkap).

b. Kunjungi KPP Pratama Terdekat

  • Temui petugas layanan, dan jelaskan bahwa Anda ingin memperbarui data pajak untuk sinkronisasi dengan akun Google Payments.

c. Ajukan Pembaruan Data Pajak

  • Minta formulir pembaruan data pajak kepada petugas.
  • Isi formulir tersebut sesuai dengan data yang tercantum di KTP. Pastikan nama, alamat, dan NIK Anda sesuai dengan dokumen resmi.

d. Aktivasi NPWP

  • Jika NPWP Anda statusnya Non Aktif, petugas akan membantu mengaktifkannya kembali. Aktivasi ini biasanya memerlukan pelaporan pajak untuk tahun-tahun sebelumnya, terutama jika Anda memiliki penghasilan dari sumber lain.

e. Konfirmasi Sinkronisasi Data

  • Setelah pembaruan selesai, minta petugas untuk memastikan bahwa data Anda sudah tercatat dengan benar di sistem DJP.

3. Sinkronkan Kembali Data di Google Payments

Setelah pembaruan di DJP selesai, kembali ke akun Google Payments Anda untuk memastikan semua data sudah sesuai.

  • Masukkan data sesuai data di DJP yang baru.
  • Pastikan nama, alamat, NIK, dan NPWP sama persis dengan yang tercatat di DJP.

4. Tunggu Validasi dari Google AdSense

Google akan memverifikasi data Anda dalam beberapa hari kerja. Jika semua data sudah sesuai, notifikasi “NIK belum diverifikasi” akan hilang secara otomatis.

Join Telegram Channel

Dapatkan informasi terkini, tips bermanfaat, dan konten eksklusif!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post