Surabaya – Ivan Sugianto, seorang pengusaha di Surabaya, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus intimidasi yang melibatkan seorang siswa SMA Kristen Gloria 2. Peristiwa ini menyedot perhatian publik, terutama setelah rekaman video yang menunjukkan aksi intimidasi tersebut viral di media sosial. Kasus ini mencerminkan dampak buruk perundungan, bahkan di lingkungan pendidikan, yang melibatkan pihak-pihak dewasa dan anak-anak.
Latar Belakang Kasus Intimidasi
Peristiwa ini bermula dari insiden saling ejek antara dua siswa di Surabaya. Ivan, yang anaknya berinisial EL bersekolah di SMA Cita Hati Surabaya, tidak terima dengan perlakuan yang diterima anaknya dari siswa SMA Kristen Gloria 2, berinisial EN. Saling ejek tersebut dimulai ketika kedua siswa bertemu di pertandingan basket di sebuah mal di Surabaya. Perdebatan yang awalnya terjadi di lapangan kemudian berlanjut di media sosial, menimbulkan ketegangan antara kedua pihak.
Ivan kemudian memutuskan untuk datang langsung ke SMA Kristen Gloria 2 bersama sekelompok orang untuk menemui EN. Dalam konfrontasi yang terjadi, Ivan melakukan intimidasi fisik dan verbal terhadap siswa tersebut. Menurut keterangan saksi mata, Ivan meminta EN untuk meminta maaf dengan cara yang tidak biasa, yaitu bersujud dan menggonggong. Aksi tersebut terjadi di hadapan sejumlah guru, petugas keamanan sekolah, dan pihak bhabinkamtibmas setempat yang berusaha untuk menengahi.
Penetapan Ivan Sebagai Tersangka
Kasus ini mencapai titik baru ketika pihak sekolah, SMA Kristen Gloria 2, memutuskan untuk melaporkan tindakan Ivan kepada pihak berwajib. Laporan tersebut disampaikan ke Polrestabes Surabaya pada Kamis, 28 Oktober, dan telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1103/XI/2024/SPKT POLESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
Setelah menerima laporan, penyidik dari Polrestabes Surabaya segera melakukan investigasi mendalam. Mereka memeriksa 11 saksi yang terlibat dalam kasus ini, termasuk saksi mata dari pihak sekolah dan orang-orang yang ada di tempat kejadian saat peristiwa tersebut terjadi. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan, penyidik akhirnya menetapkan Ivan sebagai tersangka pada 14 November.
Penangkapan Ivan di Bandara Juanda
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ivan sempat mencoba meninggalkan Surabaya melalui Bandara Internasional Juanda. Namun, berkat kerjasama antara kepolisian dan satgas keamanan bandara, Ivan berhasil ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB di bandara tersebut. Penangkapan ini dilakukan untuk memastikan Ivan tetap berada dalam kendali hukum dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur.