Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi), terdapat perbedaan signifikan dalam penambahan panjang jalan dan jenis infrastrukturnya.
Panjang Jalan yang Dibangun:
- Pada era SBY (2004-2014), total penambahan panjang jalan mencapai 144.825 km, yang mencakup jalan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Dari angka ini, 11.804 km adalah jalan nasional. Sebagian besar peningkatan ini disebabkan oleh perubahan status jalan, bukan semata pembangunan jalan baru.
- Pada era Jokowi (2015-2022), penambahan jalan total hanya sekitar 19.293 km, dengan 5.386 km di antaranya adalah jalan nasional baru. Pembangunan di era Jokowi lebih difokuskan pada jalan tol, di mana sekitar 1.569 km atau 63% dari total jalan tol yang ada saat ini dibangun selama masa pemerintahannya.
Jalan Tol vs Jalan Non-Tol:
- Jokowi lebih ekspansif dalam pembangunan jalan tol, mencapai lebih dari 2.600 km hingga 2022. Sebaliknya, pembangunan jalan non-tol (termasuk jalan nasional biasa) masih tertinggal dibandingkan dengan masa SBY.
Anggaran dan Fokus:
- Anggaran pembangunan infrastruktur jalan di era Jokowi lebih besar, mencapai Rp52,97 triliun dibandingkan dengan Rp30,68 triliun di era SBY. Namun, sebagian besar anggaran tersebut dialokasikan untuk proyek-proyek besar seperti jalan tol dan infrastruktur strategis lainnya.
Secara keseluruhan, era SBY menambahkan lebih banyak jalan non-tol, terutama jalan provinsi dan kabupaten, sementara Jokowi lebih fokus pada pembangunan jalan tol yang lebih terpusat [❞] [❞] [❞] [❞].