Membongkar Modus Penipuan E-Tik: Skema Ponzi Berkedok E-Commerce

Membongkar Modus Penipuan E-Tik: Skema Ponzi Berkedok E-Commerce

Aplikasi investasi yang menjanjikan keuntungan besar dengan usaha kecil sering kali menjadi daya tarik banyak orang. Salah satu yang sedang menjadi perbincangan adalah E-Tik, platform yang mengklaim sebagai solusi investasi dengan profit harian yang menggiurkan. Namun, di balik klaimnya, terdapat banyak kejanggalan yang menunjukkan bahwa E-Tik adalah skema ponzi yang berkedok investasi e-commerce. Artikel ini akan membongkar berbagai modus penipuannya.

Klaim E-Tik: Platform E-Commerce Revolusioner

E-Tik atau E-TikTok memperkenalkan dirinya sebagai platform e-commerce yang memanfaatkan tren belanja melalui media sosial, khususnya TikTok. Berdasarkan informasi yang mereka sampaikan, platform ini bekerja sama dengan berbagai merek dan influencer untuk meningkatkan penjualan produk melalui sistem promosi berbasis komisi. Pengguna diklaim bisa mendapatkan keuntungan dari setiap aktivitas promosi dan pembelian.

Menurut informasi yang beredar, E-Tik memiliki model bisnis berbasis keanggotaan VIP dengan berbagai tingkatan. Setiap tingkatan VIP memberikan peluang profit harian yang meningkat, dimulai dari modal minimal 70 USDT. Sistem ini menawarkan keuntungan harian hingga ratusan dolar berdasarkan level keanggotaan.

Selain itu, platform ini menjanjikan kemudahan transaksi melalui cryptocurrency seperti USDT. Mereka mengklaim menggunakan teknologi canggih untuk mencocokkan pesanan pengguna dengan produk yang sesuai.

Kejanggalan pada Informasi Perusahaan E-Tik

Salah satu klaim utama E-Tik adalah bahwa perusahaan ini berdiri pada 1 September 2019. Namun, fakta dari Whois domain e-etk009.com justru menunjukkan hal yang bertolak belakang. Domain resmi mereka baru didaftarkan pada 30 Desember 2023, jauh setelah perusahaan diklaim berdiri.

Keganjilan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai kredibilitas perusahaan. Jika E-Tik memang berdiri sejak 2019, mengapa domain yang mereka gunakan baru dibuat beberapa bulan yang lalu? Kejanggalan ini memperkuat dugaan bahwa E-Tik bukanlah perusahaan yang beroperasi secara sah, melainkan skema penipuan yang baru dibentuk.

Selain itu, domain ini dihosting pada server yang digunakan oleh lebih dari 1.400 situs lain, menunjukkan bahwa platform ini menggunakan layanan hosting murah. Perusahaan besar biasanya menggunakan server dedicated untuk meningkatkan kepercayaan pengguna.

Modus Penipuan E-Tik: Skema Ponzi Berkedok E-Commerce

Modus utama E-Tik adalah skema ponzi, di mana dana dari anggota baru digunakan untuk membayar keuntungan kepada anggota lama. Dalam model ini, profit yang dijanjikan sebenarnya bukan berasal dari aktivitas bisnis yang nyata, melainkan dari aliran dana yang terus masuk dari anggota baru.

Join Telegram Channel

Dapatkan informasi terkini, tips bermanfaat, dan konten eksklusif!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post