Kontrak yang terlihat pada platform Grapix AI menimbulkan berbagai tanda peringatan terkait dugaan skema Ponzi atau penipuan. Dalam dokumen tersebut, perusahaan bernama PT GrapixAI Techno Indonesia memberikan formulir yang meminta informasi pribadi lengkap dari pendaftar, seperti nomor KTP, nomor rekening, dan data lainnya, dengan janji pembayaran gaji mingguan. Namun, penting untuk melihat beberapa aspek yang mencurigakan dari kontrak ini.
1. Tidak Ada Kejelasan Perusahaan Grapix AI
Hal pertama yang perlu diperhatikan adalah alamat perusahaan yang tercantum. Meskipun ada alamat fisik yang disebutkan di Jakarta Selatan, tidak ada referensi yang jelas tentang entitas perusahaan resmi bernama PT GrapixAI Techno Indonesia. Selain itu, email yang digunakan adalah layanan email gratis, seperti Gmail, yang umumnya tidak digunakan oleh perusahaan besar yang sah.
2. Skema Pembayaran Grapix AI Tidak Jelas
Dalam kontrak tersebut disebutkan bahwa pihak perusahaan akan memberikan gaji berdasarkan level VIP dan jenis beban kerja, yang akan dibayarkan mingguan. Namun, jumlah gaji yang disebutkan di dokumen dibiarkan kosong, dan ini bisa menjadi salah satu indikasi kuat bahwa sistem ini tidak transparan. Skema pembayaran seperti ini sering terlihat dalam skema Ponzi, di mana pendapatan sering kali dijanjikan dengan imbal hasil besar tetapi tidak pernah terwujud.
3. Pekerjaan Grapix AI yang Tidak Jelas
Jenis pekerjaan yang ditawarkan juga tidak dijelaskan secara rinci. Dalam dokumen, disebutkan bahwa pekerja akan bekerja sebagai freelance dengan patuh terhadap aturan manajemen. Namun, tidak ada penjelasan tentang jenis pekerjaan apa yang sebenarnya harus dilakukan, sehingga menambah keraguan tentang keseriusan perusahaan ini. Jika skema ini memang palsu, kemungkinan besar “pekerjaan” hanya sebagai alat untuk memancing lebih banyak orang mendaftar dan menyetor uang.
4. Ketentuan yang Tidak Adil
Ketentuan kontrak juga memberikan hak perusahaan untuk mengakhiri perjanjian kapan saja jika pekerja melanggar aturan yang tidak dijelaskan dengan spesifik. Hal ini memberikan kontrol penuh kepada perusahaan tanpa perlindungan hukum bagi pekerja. Kontrak seperti ini sering kali muncul dalam praktik penipuan di mana pihak perusahaan hanya ingin memanfaatkan informasi pribadi dan uang calon pekerja tanpa ada niat nyata untuk memberikan pekerjaan atau kompensasi.
5. Peringatan Umum Mengenai Skema Ponzi
Skema Ponzi biasanya menjanjikan imbal hasil tinggi dalam waktu singkat, dengan uang yang dihasilkan oleh anggota baru digunakan untuk membayar anggota lama. Berdasarkan struktur kontrak ini, tidak ada kejelasan yang menunjukkan bahwa perusahaan ini memiliki sumber pendapatan yang sah selain uang yang dibayarkan oleh anggota baru. Jika memang demikian, sistem ini dapat runtuh kapan saja, terutama ketika tidak ada lagi pendaftar baru yang masuk.