Pada 17 Oktober 2024, pusat perbelanjaan terbesar di Situbondo, KDS (Karunia Darma Sentosa), dilanda kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh gedung, barang dagangan, dan fasilitas toko. Penyebab awal kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik di lantai dua. Kejadian ini tidak hanya merugikan KDS secara finansial tetapi juga menimbulkan dampak pada lingkungan sekitarnya.
Namun, apakah asuransi kebakaran dapat membantu KDS Situbondo Terbakar memulihkan kerugian besar ini? Kita akan membahas kemungkinan tersebut.
Apa Saja yang Ditanggung oleh Asuransi Kebakaran?
Jika KDS memiliki polis asuransi kebakaran, ada beberapa jenis perlindungan yang mungkin dimiliki. Namun, perlu dipahami bahwa tidak semua kerugian langsung ditanggung secara penuh, mengingat polis asuransi memiliki syarat, ketentuan, dan batasan tertentu.
1. Kerusakan Fisik pada Gedung dan Fasilitas
Kerusakan pada struktur bangunan dan fasilitas seperti plafon, dinding, atau lift dapat diganti oleh asuransi kebakaran. Tetapi ada sejumlah syarat penting:
- Nilai pertanggungan harus mencakup nilai sebenarnya dari gedung. Jika nilai yang diasuransikan lebih rendah (underinsurance), klaim hanya dibayarkan berdasarkan jumlah tersebut.
- Asuransi hanya mengganti kerusakan akibat kebakaran, bukan kerusakan akibat bencana lain seperti gempa, kecuali ada perluasan perlindungan.
2. Barang Dagangan dan Inventarisasi Toko
Barang-barang yang dijual di toko, seperti pakaian dan alat rumah tangga, bisa diklaim, asalkan:
- Barang tersebut tercatat dalam daftar inventaris yang diserahkan ke pihak asuransi.
- Barang-barang baru yang belum didaftarkan kemungkinan besar tidak dapat diklaim.
3. Biaya Pembersihan Puing
Biaya ini sering kali menjadi bagian tambahan dalam polis asuransi kebakaran. Jika KDS tidak memiliki perlindungan ini, biaya pembersihan akan menjadi tanggung jawab sendiri.
4. Kerugian Operasional (Gangguan Bisnis)
Asuransi business interruption dapat mengganti kerugian pendapatan selama masa pemulihan. Tetapi perlindungan ini biasanya tidak termasuk dalam polis dasar dan harus ditambahkan secara khusus.
Situasi yang Tidak Ditanggung oleh Asuransi
Meski asuransi kebakaran bisa menjadi penopang utama, ada beberapa kondisi di mana klaim tidak dapat diproses atau hanya sebagian kecil yang ditanggung.
1. Kelalaian yang Terbukti
Jika penyebab kebakaran adalah kelalaian seperti penggunaan kabel listrik yang tidak sesuai standar atau tidak adanya pemeliharaan rutin, pihak asuransi dapat menolak klaim atau mengurangi pembayaran.
2. Cakupan yang Tidak Lengkap
Polis standar sering kali tidak mencakup:
- Kerusakan properti pihak ketiga (misalnya, toko lain yang terdampak).
- Biaya rekonstruksi yang melampaui batas wilayah asli.
- Kerusakan akibat bencana alam yang memperparah kebakaran.
3. Dokumentasi Tidak Memadai
Klaim membutuhkan dokumentasi lengkap, termasuk inventarisasi barang yang rusak, foto kerusakan, dan bukti kerugian. Jika dokumentasi tidak lengkap, klaim bisa ditolak atau diproses lebih lama.
4. Polis Tidak Aktif atau Kadaluarsa
Jika pemilik tidak memperbarui polis atau tidak membayar premi, maka asuransi tidak berlaku saat kejadian terjadi.
Dampak Kebakaran pada Toko-Toko Lain
Kebakaran besar seperti ini tidak hanya merugikan pemilik toko utama, tetapi juga memengaruhi toko-toko di sekitar. Berikut adalah dampaknya:
1. Kerusakan Fisik Akibat Penyebaran Api atau Asap
Toko di dekat KDS mungkin mengalami kerusakan akibat penyebaran api, panas berlebih, atau asap. Dalam situasi ini, kerugian hanya dapat diganti jika:
- Toko tersebut memiliki polis asuransi kebakaran yang mencakup properti mereka.
- KDS memiliki asuransi tanggung jawab pihak ketiga (third-party liability), yang dapat digunakan untuk mengganti kerugian pihak lain.
2. Penutupan Operasional Sementara
Proses pemulihan pasca kebakaran bisa memaksa toko-toko sekitar tutup sementara, yang mengakibatkan hilangnya pendapatan. Klaim atas kerugian ini hanya mungkin jika pemilik memiliki asuransi gangguan bisnis.