Kantar Work mengklaim sebagai aplikasi yang dapat membantu penggunanya menghasilkan uang tambahan melalui tugas pengisian kuesioner. Namun, belakangan ini, banyak yang mulai mencurigai aplikasi ini sebagai skema ponzi. Aplikasi ini bertahan hingga lima bulan dengan menjanjikan penghasilan harian setelah pengguna membayar deposit. Dengan skema keanggotaan berlapis yang memaksa pengguna untuk merekrut anggota baru, Kantar Work semakin menunjukkan tanda-tanda sebagai skema investasi yang merugikan.
Cara Kerja Kantar Work
Kantar Work menawarkan program magang yang memungkinkan pengguna untuk mencoba aplikasi ini tanpa deposit dalam empat hari pertama. Dalam periode ini, pengguna dapat menyelesaikan kuesioner harian dengan penghasilan sebesar Rp12.000 per hari, yang jika dijumlahkan selama 4 hari, mencapai Rp48.000. Setelah periode magang berakhir, pengguna harus melakukan deposit untuk melanjutkan akses ke penghasilan lebih tinggi melalui berbagai level keanggotaan berbayar.
Level keanggotaan Kantar Work bervariasi, mulai dari K1 hingga K9, dengan deposit yang semakin besar pada setiap level. Misalnya, pada level K1, pengguna harus membayar deposit sebesar Rp360.000 untuk mendapatkan penghasilan harian Rp10.000, yang menghasilkan Rp300.000 per bulan. Sementara di level K3, dengan deposit Rp3.915.000, pengguna dapat memperoleh penghasilan harian Rp135.000 atau sekitar Rp4.050.000 per bulan. Setiap level memberikan akses untuk mengisi kuesioner dengan penghasilan yang lebih tinggi.
Aplikasi ini menjanjikan pengembalian deposit setelah satu tahun, yang membuatnya semakin terlihat seperti langganan permanen dengan kemungkinan diperpanjang otomatis. Namun, janji pengembalian deposit ini hanya menguntungkan pada awalnya. Uang yang dibayarkan oleh pengguna baru digunakan untuk membayar keuntungan pengguna yang lebih dulu bergabung, yang merupakan ciri khas skema ponzi.
Struktur Komisi dan Bonus Undangan Kantar Work
Selain penghasilan dari pengisian kuesioner, Kantar Work juga menawarkan bonus bagi pengguna yang berhasil mengajak orang lain untuk bergabung. Setiap kali pengguna berhasil merekrut anggota baru, mereka akan mendapatkan komisi dari pendapatan yang dihasilkan oleh orang yang mereka undang. Pada level pertama, pengguna akan menerima komisi sebesar 5% dari penghasilan bawahan mereka, di level kedua sebesar 2%, dan di level ketiga sebesar 1%. Dengan struktur bonus ini, pengguna didorong untuk terus merekrut anggota baru untuk meningkatkan penghasilan mereka.
Sebagai contoh, jika seorang pengguna berhasil mengajak orang lain bergabung di level K3, di mana penghasilan harian anggota baru mencapai Rp135.000, maka pengguna tersebut akan mendapatkan komisi tambahan Rp6.750 per hari. Sistem bonus ini menambah insentif bagi pengguna untuk terus merekrut orang baru, memperkuat ciri khas dari skema ponzi.