Kantar Group vs Kantar Work: Kenali Perbedaannya dan Bahaya Skema Ponzi

Kantar Group vs Kantar Work: Kenali Perbedaannya dan Bahaya Skema Ponzi

Nama “Kantar” dikenal luas sebagai perusahaan riset global yang berdiri sejak lama dan memiliki kredibilitas tinggi dalam menyediakan layanan riset dan analisis data untuk berbagai industri. Namun, baru-baru ini muncul aplikasi bernama Kantar Work, yang menawarkan penghasilan melalui skema mirip ponzi. Meskipun nama aplikasi ini menggunakan “Kantar,” penting untuk mengetahui bahwa Kantar Group dan Kantar Work adalah dua entitas yang berbeda. Kantar Work terindikasi kuat sebagai skema penipuan, karena sistem kerja dan mekanisme keuntungannya yang mirip skema ponzi, serta klaim afiliasinya dengan Kantar Group yang tidak dapat dibuktikan.

Mengenal Kantar Group yang Resmi dan Terpercaya

Kantar Group adalah perusahaan riset global yang berbasis di Inggris. Dikenal luas dalam industri riset pasar dan analisis data, Kantar Group bekerja sama dengan berbagai perusahaan ternama di seluruh dunia, membantu mereka memahami perilaku konsumen dan tren pasar. Perusahaan ini memiliki situs resmi kantar.com dan dikenal karena profesionalitas serta kepatuhan mereka terhadap standar dan etika industri riset. Kantar Group juga memiliki berbagai sertifikasi yang memperkuat posisinya sebagai perusahaan yang terpercaya dan tidak terlibat dalam skema investasi yang memerlukan deposit pengguna.

Apa Itu Kantar Work?

Kantar Work adalah aplikasi yang menjanjikan penghasilan tambahan melalui pengisian kuesioner dan berbagai level keanggotaan berbayar. Situs resmi Kantar Work berada di kantarwork.com. Aplikasi ini mengklaim bahwa pengguna bisa memperoleh keuntungan harian setelah membayar deposit, dan menggunakan nama Kantar untuk menarik kepercayaan. Namun, aplikasi ini tidak memiliki afiliasi resmi dengan Kantar Group dan bahkan tidak memiliki izin resmi dari OJK atau Bappebti, yang menjadi parameter utama keamanan sebuah aplikasi atau lembaga keuangan di Indonesia.

Ciri-Ciri Skema Ponzi dalam Kantar Work

Kantar Work menunjukkan tanda-tanda skema ponzi yang sering kali terindikasi sebagai penipuan. Skema ponzi adalah sistem investasi yang mengandalkan dana dari pengguna baru untuk membayar keuntungan pengguna lama. Ini adalah ciri umum penipuan dalam aplikasi yang tidak memiliki izin resmi. Walaupun beberapa pengguna merasa mendapatkan keuntungan, skema ini pasti berujung pada kerugian saat tidak ada lagi anggota baru yang bergabung.

  1. Keanggotaan Berbayar
    Kantar Work menyediakan berbagai level keanggotaan, dari K1 hingga K9, dengan deposit mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Pengguna harus membayar untuk memperoleh keuntungan harian. Sistem ini menciptakan siklus di mana pengguna harus terus menginvestasikan uang agar bisa terus menghasilkan.
  2. Komisi dari Rekrutmen Anggota Baru
    Seperti skema ponzi lainnya, Kantar Work memberikan bonus bagi pengguna yang berhasil mengajak anggota baru. Sistem ini menciptakan insentif untuk terus merekrut pengguna baru, sehingga aplikasi tetap berjalan dan menghasilkan dana segar.
  3. Janji Keuntungan Tetap
    Kantar Work menawarkan penghasilan tetap yang dapat diperoleh melalui pengisian kuesioner. Namun, penghasilan ini hanya dapat dicairkan setelah pengguna melakukan deposit awal, yang kemudian akan dikembalikan setelah satu tahun. Janji ini sebenarnya adalah strategi untuk menarik lebih banyak pengguna baru dengan iming-iming keuntungan pasti.
  4. Batas Penarikan Minimum dan Biaya Administrasi
    Pengguna hanya bisa menarik dana jika saldo sudah mencapai minimal Rp21.000. Biaya administrasi sebesar 10% diberlakukan untuk setiap transaksi, menambah hambatan bagi pengguna untuk menarik keuntungan secara penuh.

Pentingnya Izin Resmi dari OJK dan Bappebti

Dalam memilih aplikasi investasi atau keuangan, izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) adalah syarat penting yang harus dipenuhi. Kedua lembaga ini memberikan perlindungan kepada pengguna dari praktik investasi yang tidak transparan. Jika sebuah aplikasi investasi tidak memiliki izin dari OJK atau Bappebti, kemungkinan besar aplikasi tersebut tidak beroperasi secara legal dan berisiko tinggi sebagai skema penipuan.

Join Telegram Channel

Dapatkan informasi terkini, tips bermanfaat, dan konten eksklusif!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post