Graphware Ai, atau dikenal juga sebagai Grapwareipus Ai, adalah aplikasi investasi berbasis skema ponzi yang tengah menjadi perbincangan. Dengan menawarkan janji keuntungan harian sebesar 3%, aplikasi ini menarik perhatian masyarakat yang ingin mendapatkan profit cepat. Namun, seberapa aman aplikasi ini? Apakah bisa bertahan dalam jangka panjang? Artikel ini akan mengulas secara komprehensif tentang aplikasi ini, mulai dari sistem, legalitas, hingga risiko yang perlu Anda waspadai.
Apa Itu Graphware Ai?
Graphware Ai adalah aplikasi yang mengklaim sebagai platform berbasis teknologi kecerdasan buatan (AI). Dalam tampilannya, aplikasi ini terlihat profesional dengan fitur-fitur yang menarik. Namun, jika ditelusuri lebih dalam, aplikasi ini tidak lebih dari skema ponzi yang menggunakan AI sebagai daya tarik untuk merekrut lebih banyak pengguna.
Sistem registrasi aplikasi ini cukup sederhana. Pengguna hanya perlu mendaftar menggunakan nomor ponsel, tanpa adanya verifikasi dua langkah yang biasanya menjadi standar keamanan di aplikasi investasi resmi. Minimal top-up sebesar Rp. 120.000 dan penarikan minimal Rp. 70.000 menunjukkan karakteristik umum dari skema ponzi, di mana pengelola mencoba menahan dana pengguna selama mungkin.
Janji Keuntungan dan Analisa Profit
Graphware Ai menawarkan keuntungan harian sebesar 3%. Sebagai gambaran, jika Anda berinvestasi sebesar Rp. 120.000, Anda akan mendapatkan Rp. 3.500 per hari selama 90 hari. Total keuntungan yang dijanjikan adalah Rp. 315.000. Dengan minimal penarikan Rp. 70.000, pengguna perlu menunggu setidaknya 20 hari sebelum bisa menarik dana.
Dibandingkan aplikasi ponzi lainnya yang menjanjikan keuntungan harian antara 10% hingga 40%, profit 3% tergolong rendah. Namun, inilah yang membuat aplikasi ini berpotensi bertahan lebih lama. Dengan keuntungan yang kecil, pengelola memiliki waktu lebih banyak untuk mengelola dana sebelum akhirnya kabur atau tidak bisa memenuhi komitmen pembayaran. Prediksi keberlanjutan aplikasi ini berkisar antara dua hingga enam bulan, tergantung pada seberapa besar arus masuk dan keluar dana.
Legalitas Graphware Ai
Legalitas adalah salah satu parameter utama dalam menilai keamanan sebuah aplikasi investasi. Graphware Ai tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang merupakan badan pengawas resmi di Indonesia. Sebagai gantinya, aplikasi ini hanya menampilkan surat keputusan dari Menteri Hukum dan HAM RI sebagai bukti pendirian PT perorangan serta foto NPWP. Penting untuk dicatat bahwa surat keputusan dari Menteri Hukum dan HAM RI sangat mudah diperoleh saat mendirikan PT perorangan, dengan hanya membayar biaya administrasi sebesar Rp. 50.000 kepada kas negara. Hal ini menunjukkan bahwa legalitas yang ditampilkan aplikasi ini belum mencakup izin resmi sebagai platform investasi.