Bongkar Penipuan WapEx: Bahaya Skema Ponzi di Balik Trading Crypto

Domain yang berusia lebih dari 3.000 hari namun baru digunakan aktif sejak 2022 menunjukkan pola umum dalam skema penipuan, yaitu menggunakan domain lama untuk menciptakan kesan legitimasi. Selain itu, WapEx tidak memiliki situs aktif sebelumnya, yang memperkuat dugaan bahwa platform ini menggunakan domain lama untuk memanfaatkan reputasi domain yang sudah berumur.

Tokoh-Tokoh Fiktif dalam Struktur Organisasi

WapEx mencantumkan beberapa nama tokoh terkenal seperti HyungRin Bang, Leslie Maasdorp, Adalberto Palma, dan Max Baucus sebagai bagian dari tim mereka. Tokoh-tokoh ini memiliki latar belakang yang mengesankan, seperti mantan CEO perusahaan besar atau pejabat pemerintah. Namun, tidak ada bukti valid yang menunjukkan keterlibatan nyata mereka dalam WapEx. Dalam banyak kasus, platform penipuan menggunakan nama-nama besar untuk menarik perhatian dan menciptakan rasa aman palsu bagi calon investor.

Strategi Penipuan dalam Sistem Investasi WapEx

WapEx mengharuskan pengguna melakukan deposit awal sebesar 218 ribu rupiah untuk memulai trading. Meskipun jumlahnya kecil, keharusan ini adalah ciri khas skema Ponzi. Dana yang disetor oleh pengguna baru akan digunakan untuk membayar keuntungan pengguna lama. Sistem ini akan terus berjalan selama ada aliran dana masuk dari investor baru. Namun, ketika aliran dana berhenti, skema ini akan runtuh, dan pengguna baru yang belum sempat menarik keuntungan akan mengalami kerugian besar.

Selain itu, WapEx menggunakan sistem “signal guru” yang mengarahkan pengguna dalam melakukan trading. Dalam skema trading yang sehat, keputusan investasi didasarkan pada analisis pasar yang transparan dan terstruktur. Namun, dalam WapEx, pengguna diarahkan untuk mengikuti arahan dari pihak yang tidak jelas kompetensinya. Hal ini menciptakan ketergantungan dan meningkatkan risiko kerugian bagi investor.

Regulasi di Indonesia: Pentingnya Izin dari OJK dan Bappebti

Di Indonesia, setiap platform investasi atau trading aset digital harus memiliki izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi). OJK bertanggung jawab mengawasi lembaga keuangan non-bank, sementara Bappebti mengawasi perdagangan berjangka komoditi termasuk aset digital seperti cryptocurrency.

WapEx tidak memiliki izin resmi dari kedua lembaga ini, yang berarti aktivitas mereka tidak diatur dan diawasi oleh otoritas resmi Indonesia. Hal ini menempatkan pengguna Indonesia pada risiko besar, karena tidak ada jaminan keamanan dana yang diinvestasikan. Tanpa pengawasan OJK dan Bappebti, pengguna tidak memiliki perlindungan hukum jika terjadi penipuan.

Bahaya yang Mengintai Pengguna WapEx

Ketidakjelasan aliran dana menjadi bahaya utama bagi pengguna WapEx. Skema Ponzi menggunakan dana investor baru untuk membayar keuntungan investor lama. Ketika jumlah investor baru menurun, sistem ini akan gagal membayar dan runtuh. Pengguna juga dihadapkan pada risiko kesulitan menarik dana, yang sering kali menjadi tanda bahwa platform tersebut sedang mengalami masalah likuiditas.

Join Telegram Channel

Dapatkan informasi terkini, tips bermanfaat, dan konten eksklusif!

7 Komentar

  • Buktinya apa apa kalo emang ilegal, kalo menganggap platformnya ponzi harus ada bukti nyatanya juga dong, jangan hanya berspekulasi atau hanya katanya saja tanpa mencari faktanya

    Balas
    • Di artikel sudah dijelaskan detail kak 😊
      Aplikasi serupa buanyak sekali, yang sudah kabur juga banyak.

      Balas
    • Legalitas minimal harus dari Bappebti seperti Tokocrypto atau Indodax, segala bentuk trading seperti WapEx dilarang di Indonesia.
      Sekarang kalau WapEx legal apa buktinya?
      Mudah saja, skema ponzi pasti merekrut anggota baru, platform resmi seperti Tokocrypto tidak ada skema seperti itu.

      Balas
      • Kenapa WapEx tidak di awasi oleh ojk ya karena 𝗪𝗮𝗣𝗲𝘅 adalah bursa luar negeri yg berbasis di Amerika Serikat. Bursa asing seperti WapEx tunduk pada regulasi dan pengawasan dari Otoritas negara asalnya sendiri.

        Balas
        • Gini kak, saya sebenarnya sudah menjelaskan kejanggalan2 WapEx di beberapa artikel.
          Exchange itu tempat berdagang aset crypto, bukan hanya trading tebak naik atau turun, coba kakak beli bitcoin di WapEx lalu pindahkan bitcoin tersebut ke exchange lain seperti binance atau sebaliknya, kakak beli bitcoin di binance/indodax lalu pindahkan ke WapEx.
          Selengkapnya: https://www.zalalena.com/wapex-atau-wap-exchange-penipuan-aplikasi-skema-ponzi-berkedok-exchange-crypto-yang-berbahaya/

          Balas
          • Baik akan saya jelaskan ka, QDT hanya dikeluarkan dan diperdagangkan oleh WapEx, karena QDT adalah mata uang digital yang di promosikan WapEx.

            *Untuk pemindahan dari satu exchange ke exchange lain, kaka bisa gunakan USDT dari exchage yang kaka miliki ke akun WapExnya agar saya bisa bantu pengajuan kuota QDTnya.*

          • Cara kerja exchange sah tidak seperti itu kakak, kita bisa memindahkan aset crypto ke exchange lain tanpa dikonversi jadi usdt dulu. 🙏

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post