Bongkar Penipuan NITG: Aplikasi Ponzi Berkedok Trading Crypto

Bongkar Penipuan NITG: Aplikasi Ponzi Berkedok Trading Crypto

NITG Inc., perusahaan yang menjalankan situs nitg.ai dan nitg.cc, belakangan menjadi sorotan karena berbagai klaim yang diragukan kebenarannya. Meskipun mengaku sebagai pelopor teknologi sejak 2017, sejumlah fakta mengungkapkan inkonsistensi yang menunjukkan potensi penipuan. Perusahaan ini diduga menawarkan investasi menggunakan skema Ponzi yang dibungkus dengan kedok trading kuantitatif palsu. Dalam skemanya, pengguna diminta melakukan deposit dengan janji profit harian yang pasti, suatu klaim yang tidak masuk akal, bahkan untuk perusahaan teknologi paling canggih sekalipun.

Skema Penipuan dengan Janji Profit Pasti NITG

NITG Inc. menawarkan investasi yang diklaim berbasis teknologi kuantitatif, di mana pengguna harus menyetor sejumlah uang sebagai modal investasi. Mereka menjanjikan profit harian tetap, yang secara langsung melanggar prinsip dasar investasi. Tidak ada perusahaan investasi sah yang dapat memberikan jaminan profit pasti, apalagi dengan janji pengembalian yang tinggi.

Model seperti ini adalah ciri khas skema Ponzi. Dana yang disetor oleh pengguna baru biasanya digunakan untuk membayar keuntungan kepada pengguna lama, sehingga menciptakan ilusi profitabilitas. Namun, skema ini tidak berkelanjutan. Ketika jumlah investor baru berkurang atau dana tidak mencukupi untuk menutupi pembayaran, skema tersebut akan runtuh, meninggalkan kerugian besar bagi para investor.

Kedok trading kuantitatif yang mereka gunakan hanya menjadi alat untuk meyakinkan korban bahwa perusahaan memiliki teknologi mutakhir. Faktanya, tidak ada bukti transparan tentang aktivitas trading atau laporan keuangan yang dapat diverifikasi.

Fakta Legalitas dan Operasional Perusahaan NITG

NITG Inc. mengklaim telah beroperasi sejak tahun 2017, tetapi dokumen resmi menunjukkan bahwa perusahaan ini baru didaftarkan pada 27 Juni 2024, berdasarkan Certificate of Good Standing dari negara bagian Colorado. Klaim bahwa mereka telah menjalankan bisnis selama tujuh tahun terbantahkan oleh bukti ini.

Selain itu, mereka memamerkan pendaftaran sebagai Money Services Business (MSB) pada 4 Juli 2024 di bawah Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN). Namun, dokumen ini hanya membuktikan bahwa perusahaan terdaftar secara administratif sebagai penyedia layanan keuangan. Pendaftaran MSB bukanlah lisensi operasional yang memberikan wewenang untuk mengelola dana atau menawarkan investasi.

Di Indonesia, jika NITG Inc. benar-benar beroperasi, mereka seharusnya memiliki izin dari Bappebti atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan aktivitas terkait keuangan dan investasi. Namun, hingga saat ini, perusahaan hanya menunjukkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM serta Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bukti pendaftaran. Dokumen ini tidak mencakup izin untuk aktivitas investasi, yang berarti bahwa operasi mereka di Indonesia tidak sah.

Join Telegram Channel

Dapatkan informasi terkini, tips bermanfaat, dan konten eksklusif!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post