Lucky Manor adalah aplikasi yang mengklaim dapat menghasilkan uang bagi pengguna di Indonesia sejak dirilis pada Juli 2024. Dengan melakukan top-up minimal Rp 50.000, pengguna bisa ikut serta dalam permainan ini, di mana mereka dapat mengelola tanaman virtual dan menarik keuntungan selama mereka rajin mengelola permainan. Namun, mengingat banyaknya aplikasi penghasil uang yang berakhir sebagai skema Ponzi, patut dipertanyakan apakah Lucky Manor adalah aplikasi yang aman.
Indikasi Skema Ponzi dalam Aplikasi Lucky Manor
Skema Ponzi merupakan bentuk penipuan di mana keuntungan yang diperoleh anggota lama berasal dari dana yang disetorkan oleh anggota baru, bukan dari keuntungan investasi atau bisnis nyata. Saat aliran anggota baru berhenti, skema ini biasanya runtuh dan meninggalkan kerugian besar bagi anggota baru yang masih berinvestasi.
Beberapa indikasi yang menunjukkan potensi skema Ponzi dalam Lucky Manor antara lain:
- Janji Penarikan Tanpa Batas: Aplikasi ini menjanjikan penarikan uang tanpa batas asal pengguna rajin bermain. Model ini mirip dengan skema Ponzi, yang sering kali menggoda anggota baru dengan iming-iming keuntungan besar.
- Top-Up Awal untuk Dapatkan Keuntungan Lebih: Pengguna harus melakukan top-up minimal Rp 50.000 untuk mulai bermain, dan semakin banyak saldo yang diisi, semakin besar potensi keuntungan yang dijanjikan. Ini adalah strategi umum untuk menarik pengguna baru agar melakukan top-up dan berkontribusi pada dana yang diputar dalam sistem.
- Klaim Terafiliasi dengan Perusahaan Terkenal: Lucky Manor mengklaim memiliki afiliasi dengan Tencent Group dan selebritas dunia seperti Leonardo DiCaprio dan Jackie Chan. Namun, belum ada bukti kuat mengenai klaim ini, yang justru menjadi ciri khas dari skema Ponzi yang seringkali memanfaatkan nama besar untuk meyakinkan calon pengguna.
Cara Bermain di Lucky Manor
Di Lucky Manor, pengguna perlu mengelola tanaman virtual yang menjadi inti dari permainan ini. Setiap tanaman yang dikelola dapat menghasilkan pendapatan dalam game. Namun, untuk mendapatkan keuntungan lebih banyak, pengguna harus melakukan top-up saldo secara berkala atau menjadi anggota VIP, yang juga membutuhkan biaya tambahan. Sistem ini mendorong pengguna untuk terus menambah dana mereka agar bisa mendapatkan hasil yang optimal.
Aplikasi ini menawarkan bonus 5% pada top-up pertama sebagai daya tarik tambahan. Selain itu, terdapat sistem referral di mana pengguna bisa memperoleh komisi dari mengundang orang lain untuk bergabung. Dalam skema Ponzi, sistem referral adalah salah satu mekanisme utama untuk mempertahankan aliran dana dari pengguna baru.
Klaim Pengawasan Dana oleh Pemerintah
Lucky Manor menyatakan bahwa dana yang diisi pengguna diawasi oleh pemerintah setempat, kantor pusat perusahaan, dan bank. Namun, hingga saat ini, belum ada izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang menunjukkan bahwa aplikasi ini legal di Indonesia. Tanpa izin resmi dari otoritas terkait, klaim pengawasan dana ini justru menjadi alasan bagi pengguna untuk lebih berhati-hati.
Tanpa adanya izin dan pengawasan resmi dari pemerintah, pengguna aplikasi ini tidak mendapatkan perlindungan hukum apabila terjadi hal-hal yang merugikan. Aplikasi semacam ini dianggap berada di luar regulasi resmi Indonesia, yang artinya ketika dana tidak bisa ditarik, pengguna akan sulit untuk mendapatkan solusi hukum yang melindungi mereka.
Mengapa Banyak Pengguna Tertarik dengan Lucky Manor?
Aplikasi yang menjanjikan “penghasilan mudah” seperti Lucky Manor memiliki daya tarik besar di Indonesia, terutama bagi mereka yang ingin mencari penghasilan tambahan. Dengan top-up awal Rp 50.000, banyak orang tertarik karena merasa tidak perlu mengeluarkan modal besar untuk memperoleh keuntungan.