Aplikasi Kantar Work, yang mengklaim sudah beroperasi sejak 30 Juli 2024, disebut-sebut sebagai aplikasi penghasil uang yang mampu bertahan lebih lama dibandingkan aplikasi sejenis yang biasanya cepat scam.
Cara Kerja dan Keuntungan Pengguna
Kantar Work merupakan aplikasi yang menawarkan penghasilan tambahan melalui kerja paruh waktu. Pengguna bisa mendapatkan penghasilan dengan mengerjakan tugas, salah satunya adalah mengisi kuesioner. Pengguna yang menyelesaikan tugas ini disebut akan menerima bayaran Rp48.000 dalam empat hari. Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan opsi investasi dengan setoran dana untuk memperoleh profit harian.
Pengguna dalam aplikasi ini dikenal sebagai “karyawan,” dengan kategori berbeda seperti karyawan magang dan karyawan tetap. Hanya karyawan tetap yang dapat menerima undangan jika mereka membeli produk K1 seharga Rp312.000. Selama masa magang selama empat hari, pengguna diharuskan menyelesaikan tugas mengisi kuesioner secara penuh agar bisa mendapatkan undangan dari Kantar. Aplikasi ini menetapkan minimal deposit sebesar Rp360.000 dengan imbal hasil harian sebesar Rp12.000. Adapun jumlah minimum untuk penarikan adalah Rp21.000, dengan biaya administrasi sebesar 10% dari jumlah penarikan.
Menariknya, aplikasi ini menjanjikan gaji bulanan dan menawarkan grup WhatsApp resmi serta koordinasi langsung dengan leader melalui pertemuan grup. Namun, aplikasi ini juga memberikan komisi tim dan rabat tim bagi anggota yang berhasil merekrut pengguna baru dan mendorong mereka untuk melakukan deposit, yang menjadi indikasi bahwa aplikasi ini berpotensi merupakan skema ponzi.
Kantar Work Beroperasi Menggunakan Skema Ponzi
Skema ponzi dikenal sebagai model investasi yang rentan, di mana keamanan dana tidak pernah terjamin, meskipun aplikasi dapat bertahan dalam jangka waktu lama. Seiring waktu, risiko kerugian semakin besar, karena skema ini berpotensi menjangkau lebih banyak korban. Walau Kantar Work saat ini mungkin masih membayar penggunanya, tidak menutup kemungkinan aplikasi ini suatu saat akan berhenti beroperasi secara tiba-tiba dan merugikan banyak anggotanya.
Oleh karena itu, penting bagi pengguna untuk berhati-hati dalam memilih aplikasi investasi. Selalu periksa legalitas dan keamanannya melalui lembaga yang berwenang, seperti OJK atau Bappebti. Untuk informasi lebih lanjut mengenai aplikasi investasi, pantau terus perkembangan terbaru di zalalena.com.