Aplikasi dan Entitas yang Dilarang di Amerika Serikat
Di Amerika Serikat, beberapa aplikasi dan entitas dari luar negeri, terutama dari Tiongkok, telah dilarang karena berbagai alasan yang berkaitan dengan keamanan nasional dan pelanggaran hak asasi manusia. Berikut adalah ulasan mendetail mengenai beberapa aplikasi dan entitas yang dilarang:
1. TikTok
TikTok, aplikasi berbagi video populer yang dimiliki oleh perusahaan Tiongkok ByteDance, telah menjadi fokus utama larangan di AS. Pemerintah AS telah menyatakan kekhawatiran bahwa data pengguna TikTok dapat diakses oleh pemerintah Tiongkok, sehingga menimbulkan risiko keamanan nasional. Pada tahun 2023, sebuah undang-undang bernama “Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act” disahkan, memberikan ByteDance hingga satu tahun untuk menjual TikTok kepada pemilik baru. Jika gagal, TikTok akan dilarang dari toko aplikasi dan layanan hosting web di AS [❞].
2. Yangtze Memory Technologies Co (YMTC)
YMTC adalah produsen memori flash besar milik negara Tiongkok yang masuk dalam daftar entitas yang dilarang oleh Departemen Perdagangan AS. Perusahaan ini dilarang memperoleh peralatan manufaktur wafer buatan AS dan teknologi lainnya tanpa lisensi khusus. Larangan ini merupakan bagian dari upaya untuk mencegah modernisasi militer Tiongkok dan pelanggaran hak asasi manusia yang diduga dilakukan oleh perusahaan ini [❞].
3. Hikvision
Hikvision, perusahaan teknologi pengawasan video asal Tiongkok, telah dilarang di AS karena kekhawatiran bahwa produk mereka dapat digunakan untuk mengawasi warga negara AS dan membahayakan keamanan nasional. Selain itu, Hikvision juga terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia di Tiongkok, khususnya terhadap minoritas Uighur di Xinjiang [❞].
4. Huawei
Huawei, salah satu perusahaan teknologi terbesar di Tiongkok, telah dilarang memasok perangkat keras telekomunikasi ke AS. Pemerintah AS menuduh Huawei membantu pemerintah Tiongkok dalam mengawasi komunikasi global dan berpotensi membahayakan infrastruktur telekomunikasi AS. Huawei juga terlibat dalam sejumlah kontroversi terkait pencurian kekayaan intelektual dan pelanggaran sanksi perdagangan [❞].
5. Aplikasi Tiongkok Lainnya
Selain TikTok, sejumlah aplikasi lain seperti WeChat, yang dimiliki oleh Tencent, juga berada di bawah pengawasan ketat dan menghadapi potensi larangan karena alasan keamanan nasional. WeChat merupakan aplikasi pesan dan jejaring sosial yang sangat populer di Tiongkok, tetapi pemerintah AS khawatir bahwa data pengguna di aplikasi ini dapat diakses oleh pemerintah Tiongkok [❞].
Alasan Larangan
Larangan-larangan ini sebagian besar didasarkan pada kekhawatiran bahwa aplikasi dan entitas tersebut dapat mengakses data sensitif warga negara AS dan menggunakannya untuk tujuan yang merugikan keamanan nasional. Selain itu, beberapa entitas dilarang karena keterlibatan mereka dalam pelanggaran hak asasi manusia di negara asal mereka. Pemerintah AS berupaya untuk melindungi warganya dari potensi ancaman ini dengan membatasi akses aplikasi dan teknologi yang dianggap berisiko.