Joinnoop adalah platform yang mengklaim menawarkan layanan penyewaan powerbank sekaligus peluang investasi bagi para penggunanya. Melalui dua situs resminya, yaitu joinnoop.id dan joinnoop.com, perusahaan ini mempromosikan konsep bisnis yang tampaknya menggabungkan layanan penyewaan alat dengan skema pembagian keuntungan bagi mitra. Joinnoop juga memiliki aplikasi bernama “Noop” yang tersedia di Google Play Store.
Aplikasi tersebut memiliki rating 4.8 di Play Store dan telah diunduh lebih dari 10 ribu kali. Melalui aplikasi ini, pengguna dapat mengetahui lokasi penyewaan powerbank serta informasi terkait peluang investasi. Meski tampak profesional, beberapa hal perlu dianalisis lebih dalam untuk memastikan keamanan platform ini, terutama dari sisi keabsahan investasi yang ditawarkan.
Produk dan Layanan yang Nyata
Joinnoop unggul dalam menghadirkan produk nyata berupa powerbank yang tersedia untuk pembelian secara offline maupun online. Selain itu, layanan penyewaan powerbank yang ditawarkan juga menjadi daya tarik utama, karena memberikan solusi praktis bagi pengguna perangkat elektronik yang membutuhkan daya tambahan di tempat umum.
Namun, layanan penyewaan ini terintegrasi dengan skema investasi, di mana pengguna yang bermitra akan menerima imbal hasil dari keuntungan yang diklaim berasal dari aktivitas bisnis Joinnoop. Kombinasi ini sering kali menimbulkan keraguan, terutama jika sistemnya tidak diawasi oleh lembaga resmi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Keberadaan di Google Play Store dan Persepsi Keamanan
Fakta bahwa aplikasi Joinnoop tersedia di Play Store sering kali dianggap sebagai bukti keamanan oleh sebagian pengguna. Namun, penting untuk dipahami bahwa keberadaan di Play Store tidak serta merta menjamin keabsahan atau keamanan sebuah aplikasi. Google hanya memastikan aplikasi tersebut memenuhi kebijakan teknis mereka, tanpa memvalidasi model bisnis yang mendasarinya.
Banyak aplikasi serupa yang tersedia di Play Store tetapi tetap berujung pada praktik bisnis yang merugikan pengguna. Oleh karena itu, kehadiran aplikasi ini di Play Store harus diiringi dengan kewaspadaan tinggi dari calon investor.
Apakah Joinnoop Memiliki Izin Resmi?
Joinnoop terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai entitas digital. Namun, hingga kini, platform ini belum memiliki izin dari OJK maupun Bappebti, dua lembaga yang mengawasi aktivitas keuangan dan investasi di Indonesia.
Perusahaan ini menyatakan bahwa mereka bergerak di bidang penyewaan powerbank, sehingga tidak memerlukan izin dari OJK. Meski demikian, skema investasi yang mereka tawarkan seharusnya tetap diawasi oleh pihak berwenang untuk menjamin keamanan dana pengguna. Ketidakhadiran izin tersebut menimbulkan tanda tanya besar, terutama karena investasi yang tidak diawasi lebih rentan terhadap risiko penyalahgunaan dana.